Pengungkapan Jaringan Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Pengungkapan Jaringan Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Terbongkarnya Jaringan Rekening Bank di Wardha

Pihak kepolisian di Wardha berhasil mengungkap jaringan besar yang menggunakan rekening bank warga untuk judi kriket ilegal. Hingga kini, enam orang telah ditahan karena dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut. Tersangka diketahui membujuk warga untuk membuka rekening bank atas nama mereka, yang kemudian dipakai untuk transaksi ilegal.

Pemicu Penyelidikan dari Pengaduan Warga

Kasus ini mencuat berkat laporan dari Pratik Jitendra Lokhande, warga Borgaon, yang mengadu ke Polres Wardha City. Dalam laporan tersebut, Pratik menyebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani meminta bantuannya membuka rekening bank untuk keperluan keuangan tertentu. Rekening dibuka atas nama Pratik dan seorang temannya di Bank IDBI. Menurut polisi, setelah rekening tersebut aktif, para pelaku menyimpan perangkat perbankan seperti kartu ATM, buku tabungan, dan cek. Pratik curiga saat mendapati penarikan tak terduga sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya dan adanya ancaman dari para pelaku.

Pemeriksaan lebih lanjut di bank mengungkap transaksi sekitar Rs 22 lakh dalam satu bulan, yang memicu investigasi lebih mendalam.

Rekening Digunakan untuk Judi Online

Selama investigasi, ditemukan bahwa pelaku menawarkan imbalan Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada warga yang membutuhkan dan mahasiswa untuk membuka rekening bank. Setelahnya, dokumen perbankan diserahkan kepada anggota kelompok lainnya. Rekening ini kemudian dipakai dalam transaksi terkait platform judi kriket online seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna. Pola yang teridentifikasi menunjukkan bahwa pemilik rekening hanya menjadi kedok, sedangkan kontrol dan dokumen tetap di tangan para pelaku.

Penahanan Enam Tersangka

Para tersangka yang telah ditangkap meliputi Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Polisi mengonfirmasi bahwa keenamnya kini ditahan dalam penyelidikan kasus ini. Karena kasus ini memiliki dampak yang cukup luas, Kepala Polisi Saurabh Kumar Agrawal memindahkan penyelidikan ke unit kejahatan lokal. Tujuannya adalah agar pengawasan di bawah unit khusus bisa lebih efektif, mengingat jaringan ini masih perlu diusut lebih lanjut.

Jaringan Luas dalam Pantauan

Kasus ini mengungkap bagaimana rekening bank atas nama warga biasa dapat dimanipulasi untuk kegiatan perjudian. Menurut polisi, jaringan ini melibatkan banyak pihak selain dari enam tersangka yang sudah ditangkap, termasuk mereka yang beroperasi di luar Maharashtra. Proses penelusuran terhadap pihak lain masih berlangsung, menandakan jaringan ini sangat luas dan pintar memanfaatkan celah dalam sistem perbankan untuk kegiatan terlarang. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan serupa untuk menghindari keterlibatan dalam kasus seperti ini di masa mendatang.