Bangladesh Luncurkan Aturan Baru Mengatasi Perjudian
Langkah Bangladesh Memerangi Perjudian Sejak 1 Juli, Bangladesh mengaktifkan regulasi anyar dalam RUU Pencegahan Perjudian, ditujukan untuk menekan segala bentuk perjudian, dari judi online hingga manipulasi permainan olahraga. Kebijakan ini menggantikan undang-undang lama dari tahun 1867 yang tidak lagi relevan di zaman modern.
Fokus pada Perjudian Teknologi
Diinisiasi oleh Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, dengan masukan dari komite legislatif, aturan ini memperoleh dukungan dari mayoritas parlemen. Tujuannya jelas: menghapus aktivitas perjudian yang berkembang, meski ada kekhawatiran terkait hak-hak individu dalam pelaksanaannya.
Polemik dan Dilema
Akhter Hossen dari National Citizen Party mengekspresikan dukungan, namun menyoroti risiko penyalahgunaan kekuasaan, khususnya razia tanpa persetujuan pengadilan. Sementara Nazibur Rahman dari Jamaat mengkhawatirkan benturan dengan hukum pidana lainnya.
Respon Pemerintah
Menanggapi kritik ini, Menteri Dalam Negeri beralasan bahwa menunggu keputusan pengadilan bisa menyebabkan hilangnya barang bukti penting, yang akan merugikan upaya pemberantasan perjudian. Dia juga menegaskan, otoritas saat ini sudah cukup kuat dengan undang-undang yang ada.
Dukungan Oposisi
Nahid Islam dari oposisi menyokong aturan ini meski kecewa dengan penolakan amandemen mereka. Dia mengingatkan agar penerapan hukum tidak melanggar hak asasi manusia.
Ketentuan Hukuman
Peraturan baru ini menetapkan hukuman hingga 2 tahun penjara bagi pelanggaran terkait perjudian dan denda maksimal Tk 200.000, atau kedua-duanya. Untuk perjudian online atau jarak jauh, ancaman hukuman bisa sampai 5 tahun penjara dan denda Tk 1 crore. Berpartisipasi dalam taruhan online dapat dihukum 7 tahun penjara dan denda Tk 5 crore.
Risiko Sosial dan Ekonomi
Salahuddin Ahmed menyebutkan bahwa platform taruhan online, VPN, media sosial, serta akun keuangan palsu sering digunakan dalam aktivitas ilegal seperti perjudian dan penipuan, mengancam kesejahteraan sosial, ekonomi, dan keamanan publik di Bangladesh. Negara lain juga telah mengambil langkah serupa; misalnya, aturan baru mengatasi perjudian di Kazakhstan menunjukkan komitmen yang sama dalam memerangi aktivitas ilegal ini.
Kategori Aktivitas Perjudian
Regulasi ini mengidentifikasi 24 jenis kegiatan perjudian yang memanfaatkan teknologi canggih. Aturan ini bertujuan untuk menutup celah hukum yang ada dan memperkuat otoritas penegakan hukum dalam memerangi kejahatan perjudian. Bangladesh berkomitmen menghadapi dampak negatif perjudian berbasis teknologi, seraya menjunjung keadilan dan hak asasi manusia dalam implementasinya.